Rabu, 17 Juni 2009

PERMENDAGRI No. 55 TAHUN 2008

Dengan bergulirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dan Penatausahaan Bendahara serta penyampainnya.
Diharapkan akan memberikan arah dan petunjuk kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah lebih tertib dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar